JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Maraknya kasus kecelakaan kereta api (KA) akhir- akhir ini menjadi pemicu bagi pemerintah menaikkan anggaran subsidi khusus membuat perangkat signal senilai Rp100 miliar.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menurunkan resiko kecelakaan yang banyak menelan kerugian dan korban jiwa. Khususnya pelanggan Kereta Api kelas ekonomi.
“Saya usulkan ke Wapres (Boediono),” ujar Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurutnya, sebelumnya dirinya juga ikut mendukung kenaikan itu ketika diusulkan Menteri Perhubungan (ketika itu Fredy Numberi) yang meminta public service obligation (PSO) PT KA dinaikkan.
“Di komisi lima DPR RI juga sudah ada niat menaikkan PSO, sarana dan prasarananya,†ujarnya.
Sistem penanganan ini bisa mengurangi risiko karena human eror misalnya. Di negara maju menggunakan sistem yang perlu sokongan dana yang relatif besar. (friz)