Jakarta (Citra Indonesia.com): Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ternyata belum menerima surat pemberhentian diri Wakil Bupati Garut Dicky Chandra, dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Hal itu diungkapkan Gamawan Fauzi sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Sebelumnya wakil bupati berlatar belakang artis tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena kurang cocok dengan Bupati Aceng Fikri.
“Belum terima. Jika pengunduran diri Dicky Chandra diterima DPRD, Kementerian Dalam Negeri hanya mengeluarkan surat keputusan,” ujarnya.
Ia juga mengakui belum mengetahui persis apa alasan Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut mundur. “Saya belum menerima laporan apa alasannya,” tambahnya. (adamson)