Jakarta (Citra Indonesia): Terlibat seks, bercerai tanpa lapor dan tertangkap main judi, 19 pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak dipecat.
“Ada yang main seks, punya wanita simpanan sampai hamil, ada yang cerai tanpa lapor dan bahkan yang bermain judi,” Kepala Bagian Pemberhentian dan Pemensiunan Ditjen Pajak Arif Mahmudin, Jumat (29/10/2010).
Selain masalah tersebut, ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan yakni telat menyetor pajak yang dipungut, kemudian
Dikatakan, dari jumlah tersebut sebagian ada juga yang dikenai sangsi berupa penurunan pangkatnya.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran yakni telat menyetor pajak yang dipungut, kemudianada juga yang memalsukan atau mengubah data, merekayasa NJOP, rekayasa SSP atau surat setoran pajak.
“Yang memeriksa mereka Itjen, KITSDA Ditjen Pajak. Hukuman sesuai rekomendasi,” ujarnya.
Untuk pegawai yang terkait kasus pidana ini, Arif menyatakan Dirjen Pajak akan mengajukan ke Irjen Kementerian Keuangan untuk diteruskan ke ranah pidana. (friz)