JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â Menakertrans Muhaimin Iskandar berjanji meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Bahkan Menakertrans akan mengawasi ketat PPTKIS dan cabang PPTKIS, tempat penampungan, Balai Latihan Kerja Luar Negeri dan Lembaga Uji Kompetensi.
Selain itu, akan ada sidak terhadap fasilitasi kepulangan TKI bermasalah melalui pembentukan Satuan Tugas serta pengawasan proses rekrut Calon TKI;
Untuk merealisasikan hal tersebut, Menakertrans melakukan kerjasama dan koordinasi yang lebih erat anatara tiga pilar utama yaitu Kemenakertrans, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Pemerintah Daerah.
“Koordiansi yang erat dengan pihak terkait, pelayanan penempatan dan perlindungan TKI lebih komprehensif. Tidak akan ada lagi lobang-lobang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu mengeploitasi TKI, “ kata Kata Menakertrans saat membuka Harmonisasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta, Selasa (9/11/2010).
Dikatakan Menakertrans, harmonisasi kebijakan dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI akan membenahi proses rekruitment TKI di daerah.
“Pelayanan online bisa diakses publik, ke depannya diharapkan tak ada lagi pemalsuan identitas dan kelengkapan dokumen pemberangkatan . Hal ini ditekankan untuk menghindari adanya upaya traficking, “ katanya seraya menerapkan pelatihan 200 jam. (skandar)