Jakarta (Citra Indonesia.com): Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, Rabu (14/9/2011), membuka Diseminasi Hasil Kerja Sama Pengembangan Ekspor di bidang Social Compliance di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan bersama dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada 11 Juli 2011 lalu di Jakarta.
Kegiatan kali ini merupakan diseminasi yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan di Jawa Timur (28/7/2011) dan diikuti oleh sekitar 60 perusahaan.
Diseminasi ini dijadikan momentum untuk menyuarakan pentingnya pemahaman terhadap social compliance kepada seluruh instansi terkait dan pelaku usaha.
Sebab, tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan Indonesia terhadap social compliance sangat mempengaruhi minat buyer asing untuk membeli dan menggunakan produk Indonesia.
Social compliance merupakan hal penting yang harus ditaati oleh setiap perusahaan karena sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini publik di kalangan konsumen.
Ketidakpatuhan terhadap social compliance dapat menimbulkan respon negatif dari konsumen terhadap suatu perusahaan yang dapat berujung kepada pemboikotan produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan, â€Pemerintah memiliki keterbatasan wewenang dalam mencegah dan mengatasi perkembangan respon negatif konsumen di pasar luar negeri terhadap produk Indonesia, mengingat hal tersebut terkait dengan preferensi, nilai dan budaya sosial yang berlaku dalam komunitas konsumen setempat.†Kata Mahendra Siregar.
Untuk menghindari pemboikotan produk Indonesia oleh konsumen terutama di pasar luar negeri, maka diperlukan kesadaran dari perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mentaati ketentuan social compliance, baik yang berlaku di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor.
Selanjutnya, kegiatan yang sama juga akan diselenggarakan di empat provinsi lainnya yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bandar Lampung.
Selaras dengan kegiatan tersebut, Kementerian Perdagangan bersama APINDO dan International Labour Organization (ILO) saat ini tengah menjajaki kerja sama dalam program Better Work Indonesia (BWI).
Program tersebut bertujuan untuk menyatukan perusahaan-perusahaan lokal, buyer, pemerintah, pekerja dan organisasi pengusaha untuk meningkatkan standar kerja dalam rangka mempromosikan daya saing Indonesia dalam supply chain global. 2
Program BWI diciptakan guna mendukung penandatanganan Pakta Lapangan Kerja Indonesia (PLKI) yang dilakukan di Istana Presiden di Jakarta dan disaksikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“Melalui penyelenggaraan kegiatan diseminasi social compliance dan program Better Work Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,†tegasnya. (oloan siregar)